Makloon

Minggu, 13 Agustus 2017

siapa yang salah dari kasus jamu dengan BKO ?

seringkali kita melihat dipemberitaan mengenai penggrebekan yang dilakukan oleh Pengawas obat dan aparat berwajib terhadap produsen jamu yang mencampur racikannya dengan BKO ( bahan kimia obat ). berkali kali tapi tetap saja tidak mengurangi jumlah peredaran di masyarakat dan tidak ada masyarakat yang mencoba menghindari mengkonsumsi jamu bko tersebut. mengapa demikian ? 





peraturan itu memang harus ditaati, tapi jika masyarakat menghendaki lain dan bertentangan dengan peraturan. apakah pemerintah akan mengekang keinginan masyarakat atau pemerintah yang mencarikan solusi agar keinginan masyarakat tersebut bisa diakomodasikan. seperti contoh, adanya becak motor, ojek online, beras premium atau obat murah gak ribet. sepertinya harus ada pola pikir yang diubah dari sudut pandang pemerintah. bukan menjadikan masyarakat itu objek yang harus ikut dari pemikiran cerdas segelintir orang, tapi harus berdasarkan aspirasi arus bawah. 








jika di negara maju, banyak peraturan dibuat karena keinginan masyarakat, seperti contoh diperbolehkannya konsumsi ganja di beberapa negara bagian di amerika serikat dan juga di beberapa negara di berbagai dunia. sedangkan di indonesia, ganja untuk menolong seorang istri akhirnya suami mendekam di penjara. terkesan biar modern dan cerdas, namun nyatanya hanya follower semata dan itupun setelah tetangga menerapkan. baru di indonesia ikutan menerapkan. dimana letak cerdasnya ? 





jangan lagi bicara ganja, kita bicara obat tidur yang dikonsumsi orang yang insomnia saja berujung penjara. bukannya dicari penyebab dan diutamakan menyembuhkan orang tersebut. namun penegakan hukum adalah dewa dari segala dewa. sedangkan sila pancasila jelas tertulis Kemanusiaan yang adil dan beradab. adil bagi semua manusia di indonesia dan beradab itu dari kata adab yang artinya punya etika. jadi saat peraturan ditegakkan kepada manusia, harus memikirkan etika. jika saat ini kita sedang menjabat dan punya power, bisa semau hati menegakkan peraturan. tapi pernahkan menyiapkan diri kita saat sudah tidak menjabat dan pensiun. post power sindrom akan melanda sisa hidup, sedangkan fisik sudah tidak lagi kuat. hanya nafsu dan keinginan yang tetap tinggi. menimbulkan emosi dan sakit hati. 





kembali ke jamu dengan bahan kimia obat. apakah karena untuk mempertahankan pabrik jamu yang sudah lebih dulu berdiri. seperti ayam nyonya sido mancur ( salah satunya sudah divonis pailit ), coba kita lihat apa yang mereka jual. apakah benar berupa jamu ? obat herbal cair untuk masuk angin ( baca baik baik, OBAT ), minuman energi berbentuk serbuk ( didalamnya kimia semua ). itu yang bisa dijual mereka, sedangkan jamu seduh dan jamu lainnya. hanyalah pajangan pemanis warung jamu. cek dilapangan apakah betul fakta ini atau sudah tahu tapi pura pura dalam perahu ?




jika untuk melindungi industri farmasi, industri farmasi mana yang merasa terancam. karena bagaimanapun juga segmentasi pasarnya berbeda. coba ke pedesaan yang katanya mereka bodoh. tapi nyatanya mereka tahu, jika sakit kepala dan flu mereka akan beli obat merk pana, bodr, param, dll. tapi kalau mereka merasa pegal linu nyeri otot karena kecapean kerja akan mencari jamu pegal linu asam urat. bagi mereka cuma sakit begitu ngapain ke puskesmas, daripada untuk perjalanan dan antri. mendingan untuk istirahat di rumah. mereka juga tahu kalau sakit agak lumayan, akan ke bidan minta obat ( ini menyalahi peraturan kan ). karena kalau ke dokter ada jam prakteknya dan pastinya antrian panjang, bayar jasa dokter dan obatnya juga. dilain sisi praktek medical representative sangat marak, dibiarkan saja. hallo.... 





apabila karena terikat dengan aturan pelayanan kesehatan yang menyangkut petugas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, apotik, praktek dokter. maka dibalik pertanyaannya, apakah mau mereka door to door untuk mengurusi masyarakat ? apakah mereka mau bertindak menurunkan level kesombongannya seperti petugas kesehatan di negara maju yang tidak sok pintar dan mau door to door merawat masyarakat. minimal seperti bidan dan mantri di desa yang sangat di cintai masyarakat. jika tidak ada kesenjangan pasti ada cinta didalamnya. jangan memaksakan jika sudah bicara hati. seperti kisah siti nurbaya aja. 









peraturan bisa diubah, bukan masyarakatnya yang diubah. diberi edukasi hingga puluhan tahun pun tidak akan bisa mengubah masyarakat. karena mereka lebih tahu kebutuhannya. PPL pertanian pun akan belajar waktu tanam kepada petani bodoh meskipun PPL tersebut lulusan kampus luar negeri sekalipun. jangan mengatur orang yang sudah hidup di negara merdeka. jika masih seperti itu, dimana kemerdekaan itu berada atau anda adalah antek penjajahan gaya baru ? buatlah peraturan yang mengendalikan bukan membatasi. itu sangat berbeda. mengendalikan seperti wasit. 






gampangnya seperti ini. buatlah wadah koperasi yang menjual racikan seduhan ( untuk jamu seduh ) dan kapsul curah ( produk jamu kapsul ) dan di koperasi tersebut ada apoteker yang ditunjuk pemerintah untuk mengawasi produksi agar tidak over dosis. setiap penjualan dikenakan cukai. pemerintah memperoleh pemasukan dari cukai, masyarakat juga memperoleh akses kesehatan lebih praktis. pengawas obat tidak perlu sebar mata mata seperti di negara diktator. apabila ada yang masih nakal meracik sendiri jamu tanpa pengawasan, dipersilahkan disikat dan jangan terima amplopnya ya... 





bila ada yang komentar itu menyalahi peraturan kesehatan. kalau ada yang komentar seperti itu, mari kita ketawa bersama sama. Undang undang dasar saja bisa di amandemen, kok cuma undang undang gak boleh di ubah. jangan jangan ada amplop tebal yang setiap bulan mampir ya bos. 





kalau ada komentar lain yang mengatakan, jamu herbal itu lebih aman dan baik ditubuh. tidak ada efek samping. maka kita hanya menyarankan. coba suruh orang ngurus ijin pabrik jamu mulai dari nol hingga siap jual. tapi jangan dibantu dan pihak yang mengurusi perijinan tahu bahwa ada anda dibelakangnya. murni orang umum. itu baru satu permasalahan. kemudian akan muncul masalah baru pada saat pemasaran. modali orang yang tadi sudah urus ijin. anda bantu pemasaran. satu tahun, dua tahun, tiga tahun. yakin laku dagangan anda ? yakin bisa bertahan ? 





itulah faktanya. jangan cuma omdo. omong doang, praktek bos.jangan berlindung dibalik peraturan. apalagi memakai artibut seragam pegawai. ingat anda pasti pensiun. disaat pensiun dan menemukan realita bahwa masyarakat itu menginginkan hal yang berbeda. bisakah anda membalik waktu dan memperbaiki kesalahan ?



Tidak ada komentar:

Posting Komentar